29 September 2026 - Oleh
Kategori :
Satgas PPKPT UNWIRA Dorong Kampus Aman melalui Pencegahan Kekerasan dan Kohabitasi

UNWIRA - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi Universitas Katolik Widya Mandira (PPKPT UNWIRA) bekerja sama dengan Yayasan Ume Daya Nusantara menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dengan tema “Mewujudkan Kampus Aman, Berkarakter, dan Berintegritas melalui Pencegahan Kekerasan dan Kohabitasi”, pada Selasa (29/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Auditorium St. Paulus, lantai 4 Gedung Rektorat UNWIRA tersebut merupakan program rutin Satgas PPKPT UNWIRA dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan terhindar dari kekerasan.
Kegiatan dihadiri oleh Rektor UNWIRA P. Dr. Stefanus Lio, SVD., S.Fil., MA., Wakil Direktur Yayasan Ume Daya Nusantara beserta jajaran, serta mahasiswa dari berbagai program studi. Satgas PPKPT UNWIRA sendiri terdiri atas perwakilan Civitas Academica UNWIRA
Hadir sebagai narasumber, Ketua Satgas PPKPT UNWIRA Mary G. M. Maran, S.H., M.H., Anggota Satgas PPKPT UNWIRA sekaligus Kepala Pusat Bimbingan Konseling UNWIRA, Dra. Rosa M. Bulor, M.Pd., serta Fasilitator Yayasan Ume Daya Nusantara, Charisal D. S. Manu. Kegiatan dimoderatori oleh Primus Sani Lake, S.Fil.
Dalam paparannya, Mary G. M. Maran menjelaskan bahwa kekerasan dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya ketimpangan relasi kuasa. Menurutnya, banyak kasus kekerasan dilakukan oleh pihak yang memiliki kuasa terhadap pihak yang memiliki posisi atau kuasa lebih rendah.
Mary juga menjelaskan bahwa PPKPT UNWIRA memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di dalam maupun di luar kampus, sepanjang kekerasan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Ia menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas PPKPT, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh Civitas Academica UNWIRA.
“Salah satu hal sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan peka melihat situasi yang terjadi, apabila teman-teman mengetahui atau mengalami adanya kekerasan, segera memberikan informasi,” jelasnya.
Sementara itu, Rosa M. Bulor mengimbau mahasiswa yang mengalami ancaman terhadap keselamatan maupun persoalan lainnya untuk mencari bantuan melalui layanan konseling.
Ia mengajak mahasiswa untuk tidak hanya mencurahkan persoalan melalui media sosial, tetapi juga memanfaatkan konselor yang tersedia di lingkungan kampus.
“Silakan datang bercerita, kami akan menjadi teman curhat kalian. Tidak perlu takut dan ragu, karena konselor memiliki kode etik. Kerahasiaan klien di atas segala-galanya,” ajaknya.
Baca Juga: Kapela Sakramen Mahakudus Diresmikan, UNWIRA Perkuat Ruang Pembinaan Iman dan Karakter
Menurut Rosa, keberadaan layanan konseling dapat menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Selain membahas pencegahan dan penanganan kekerasan, sosialisasi juga mengangkat isu kohabitasi. Fasilitator Yayasan Ume Daya Nusantara, Charisal D. S. Manu, menjelaskan sejumlah faktor yang menurutnya dapat mendorong terjadinya kohabitasi, di antaranya kenyamanan emosional, motif praktis dan ekonomis, dukungan atau kelalaian keluarga, serta pengaruh lingkungan sosial tempat tinggal.
Charisal juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi sosial dan budaya di Nusa Tenggara Timur yang menurutnya masih dipengaruhi oleh budaya patriarki. Ia menyebut perempuan sebagai kelompok yang lebih banyak menjadi korban dalam persoalan tersebut.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan dua sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi bersama para narasumber mengenai pencegahan kekerasan, mekanisme penanganan, konseling, serta persoalan kohabitasi.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas PPKPT UNWIRA mendorong keterlibatan seluruh Civitas Academica dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, berkarakter, dan berintegritas. (an/ys/ms)