08 May 2024 - Oleh Kantor Kerjasama
Kategori : Kegiatan Khusus Kampus
Peringati Dies Natalis ke-38, Fakultas Hukum UNWIRA Gelar Lomba Debat Regional NTT
UNWIRA - Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira menyelenggarakan Lomba Debat Regional NTT untuk memperingati dies natalis Fakultas Hukum ke-38, pada Selasa, (07/05/2024), di aula A300, Kampus UNWIRA Merdeka.
Mengusung tema “Menggali Kearifan Lokal Sebagai Upaya Penguatan Hukum Nasional”, debat ini menghadirkan 12 tim yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di NTT, seperti UNWIRA, UNIMOR Kefa, STIPAS, STIKUM, dan UNDANA.
Baca Juga: Fakultas Hukum UNWIRA Gelar Seminar Nasional
Kegiatan lomba debat regional NTT ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III, Drs. Rodriques Servatius, M.Si.
Lomba debat regional NTT ini menggunakan metode Asian Parliamentary atau sistem perdebatan yang mempertemukan dua tim dengan standing position, yakni tim pro dan tim kontra, dengan masing-masing tim beranggotakan 3 orang.
Ketua Panitia, Shelvia Hekin, menjelaskan bahwa kegiatan debat regional NTT ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan berbicara, berargumentasi serta berpikir kritis di kalangan pemuda.
“Untuk mempersiapkan diri menjadi pribadi yang berkualitas dan berintelektual, mahasiswa perlu diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, serta membangun kerja sama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan lomba debat seperti ini,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolda NTT Ajak UNWIRA Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kekerasan Seksual
Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Hukum UNWIRA, Delano Fernandez, menyampaikan bahwa tema ini diangkat karena negara dianggap perlu mengadopsi budaya-budaya lokal atau adat untuk memperkuat hukum nasional.
“Indonesia memiliki beragam suku dan budaya. Dari budaya-budaya tersebut, kita bisa menggali bersama untuk meningkatkan hukum nasional yang ada di Indonesia,” tutupnya.
Delano Fernandez berharap, lomba debat ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi semata, tetapi juga wadah untuk mendorong pemuda NTT untuk berperan aktif dalam membangun hukum nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.
(Penulis: Jefri Seran; Editor: Yosefa Saru)