21 December 2024 - Oleh Kantor Kerjasama
Kategori : Kerja Sama dengan Pemerintah
Satgas PPKS UNWIRA Ajak Mahasiswa Jadi Agen Pencegahan Kekerasan Seksual
UNWIRA – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Universitas Katolik Widya, mengadakan kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Seksual (KS)” yang diselenggarakan di Ruang A-300, Kampus Merdeka, Kamis (19/12/2024).
Ketua Satgas PPKS UNWIRA, Ernesta Uba Wohon, S.H, M.Hum., mengajak seluruh mahasiswa UNWIRA untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan seksual, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat. Ia juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya aktif mencegah, tetapi turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual.
“Semoga mahasiswa bisa menjadi agen perubahan dalam pencegahan kekerasan dan kekerasan seksual sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kekerasan, termasuk kekerasan seksual, sangat mungkin terjadi di lingkungan kampus.
“Ada begitu banyak kasus dan persoalan yang kerap menerpa para mahasiswa,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan upaya bersama melalui diskusi mendalam dan sosialisasi berkelanjutan guna mencegah terjadinya kekerasan di kalangan mahasiswa. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kegiatan positif di kampus dalam membangun integritas dan mendukung keberhasilan studi mahasiswa.
Baca Juga: Mahasiswa UNWIRA Raih Prestasi dalam Kompetisi Jurnalis
Lebih lanjut, Ernesta mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kolaborasi dengan DP3AP2KB memperkuat komitmen Satgas PPKS UNWIRA dalam memberantas kekerasan dan kekerasan seksual.
“Dukungan yang diberikan oleh DP3AP2KB Provinsi NTT sangat membantu bagi kami. Artinya, program yang dijalankan oleh Satgas PPKS UNWIRA bisa selaras dengan program DP3AP2KB Provinsi NTT,” terangnya.
Ernesta berharap, para mahasiswa bisa saling mengedukasi dan terus belajar untuk mencegah tindak kekerasan dan kekerasan seksual. Dengan demikian, potensi munculnya korban dan pelaku di lingkungan kampus maupun masyarakat dapat diminimalisir.
(Penulis: Yosefa Saru)