07 March 2025 - Oleh Kantor Kerjasama
Kategori : Kerja Sama dengan Lembaga Lain
Fakultas Hukum UNWIRA bersama Polda NTT Selenggarakan FGD tentang Implementasi KUHP Baru
UNWIRA - Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan akan berlaku mulai Januari 2026. Diskusi ini mengambil tema, "Dinamika Penerapan KUHP Baru Serta Antisipasi Penerapan Rancangan KUHP dalam Rangka Penerapan Criminal Justice System yang Berkeadilan dan Proporsional".
Kegiatan ini berlangsung di Aula St. Hendrikus, Lantai 4, Gedung Rektorat, UNWIRA pada Kamis (06/03/2025), dan dihadiri oleh Rektor UNWIRA, P. Dr. Philipus Tule SVD., Kapolda NTT, IRJEN POL. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNWIRA, staf Polda NTT, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai narasumber, hadir Kombes Pol. Taufik Irpan Awaluddin, S.H., M.H., Kepala Bidang Hukum Polda NTT, dan Dwityas Witarti Rabawati, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UNWIRA, secara khsusus dalam bidang Ilmu Hukum Pidana.
Rektor UNWIRA, P. Dr. Philipus Tule, SVD., dalam sambutannya mengatakan “Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan suatu perjumpaan akademik antara instansi Kepolisian Negara dengan Fakultas Hukum UNWIRA,” ungkapnya.
Menurutnya, forum diskusi ini mengungkapkan kebersamaan dalam perjumpaan secara akademik dalam mendalami tema diskusi yang dibahas. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk dapat membagikan pandangan dan terlibat aktif dalam diskusi, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat.
Dwitiyas Witarti Rabawati, S.H., M.H., dalam sesi pemaparan materi menjelaskan bahwa untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang tepat, tidak hanya berorientasi pada penegakan, tetapi juga perlindungan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selaras dengan itu, Kombes Pol. Taufik Irpan Awaluddin, S.H., M.H., menekankan pentingnya melakukan peninjauan dan pembentukan kembali hukum sesuai dengan nilai-nilai sosiopolitik dan sosiokultural masyarakat Indonesia. Menurutnya, KUHP yang baru harus mencerminkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Xander Laga, salah seorang mahasiswa yang hadir, berbagi pandangan mengenai pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam forum akademik seperti ini.
“Mahasiswa perlu terlibat langsung dalam forum diskusi dengan memberikan pendapat dan peran bukan hanya pengetahuan baru, tetapi bagaimana kita menyampaikan kepada masayarakat terkait rancangan KUHP karena mahasiswa merupakan agen perubahan bangsa,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama antara Polda NTT dengan Fakultas Hukum UNWIRA yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada tahun 2023.
(Penulis: Richard Namput; Editor: Yosefa Saru)