19 March 2025 - Oleh Kantor Kerjasama

Kategori : Kerja Sama dengan Lembaga Lain

Fakultas Hukum UNWIRA dan IKAHI Kupang Gelar Kuliah Umum Peringati HUT ke-72 IKAHI


UNWIRA - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke -72  Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kupang yang diperingati pada 20 Maret, Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira bekerja sama dengan IKAHI menyelenggarakan kuliah umum dengan tema, “Independensi dan Imprasialitas Hakim dalam Pembaharuan KUHAP” serta sosialisasi profesi dan jenjang karir Hakim dan tenaga teknis peradilan.

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium St. Paulus, Lantai 4, Gedung Rektorat UNWIRA, pada Rabu (19/03/2025) dan dihadiri oleh Rektor UNWIRA, P. Dr. Philipus Tule, SVD., Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang Ferry Haryanta, S.H., para Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Dekan Fakultas Hukum UNWIRA, Finsensius Samara, S.H., M.Hum., para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNWIRA serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: UNWIRA Career Expo 2025: Persiapkan Lulusan Siap Kerja, Berwirausaha, dan Studi Lanjut

Sebagai narasumber, hadir Consilia Ina Lestari Palang Ama, S.H., M.H., Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, S.H., dan Paulus D. B Naro, yang memberikan pemaparan mengenai profesi serta jenjang karir Hakim dan tenaga teknis peradilan.

Rektor UNWIRA, P. Dr. Philipus Tule, SVD., dalam sambutannya mengatakan, “Tema yang diusung dalam kuliah umum ini dapat membuka pemahaman mahasiswa, seperti apa itu independensi dan imprasialitas dalam dunia hukum dan berkeadilan yang tidak membias, mandiri, berpikir dengan berperasaan, beretika dan berhati nurani berdasarkan aturan hukum.” 

Lebih lanjut, ia juga mendorong mahasiswa Fakultas Hukum untuk aktif belajar dari para narasumber agar dapat memahami peran hakim dalam memperkuat sistem peradilan yang berkeadilan

“Penting untuk memahami dan mewujudkan keadilan yang tidak berpihak, sikap tanpa bias, dan prasangka dalam mengadili dan memutuskan  suatu perkara,” tegas Rektor UNWIRA.

Selaras dengan itu,  Ketua PN, Ferry Haryanta, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong semangat mahasiswa dalam mendalami dunia peradilan dan memberikan motivasi bagi mahasiswa yang bercita-cita menjadi seorang Hakim.

Baca Juga: 650 Guru Profesional Resmi dilantik

Consilia Ina Lestari Palang Ama, S.H, M.H, dalam sesi pemaparan materi menjelaskan bahwa independensi dan imprasilitas merupakan prinsip dasar kemandirian Hakim dalam menjalankan tugasnnya. Ia menekankan bahwa seorang Hakim harus bebas dari intervensi atau pengaruh kekuasaan pihak lain.

Salah seorang mahasiswa, Caritta Carmelita, mengungkapkan kesannya mengikuti kegiatan ini.

“Apa yang saya pelajari hari ini, memberikan danmpak dan pengetahuan, sehingga lebih mengenal profesi Hakim dalam suatu urusan perkara dengan berdasarkan integritas dan prinsip-prinsip dasar seorang Hakim,” ungkapnya.

(Penulis: Richard Namput; Editor: Yosefa Saru)