04 June 2025 - Oleh Kantor Kerjasama
Kategori : Penelitian & Pengabdian pada Masyarakat
Fakultas Hukum UNWIRA Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Tiga Desa di Sumba Timur
UNWIRA - Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira melaksanakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 27 dan 28 Mei 2025, di tiga desa berbeda dengan fokus isu hukum yang relevan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Kegiatan PKM ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum UNWIRA, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur, dan Kepolisian Resor Sumba Timur. Sebelum pelaksanaan kegiatan, Tim Dosen Fakultas Hukum melakukan survei dan identifikasi masalah di masing-masing lokasi guna memperoleh data dan informasi yang komprehensif untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan yang tepat sasaran.
Pengabdian dimulai pada Selasa (27/05/2025) dengan kegiatan sosialisasi KUHP Baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. Ketua Tim PKM Desa Wanga, Br. Yohanes Arman, SVD., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini penting dilakukan karena masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap substansi KUHP baru.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Wanga,” ungkapnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Wanga, Monce Lado Kale, para tokoh adat dan masyarakat, serta masyarakat setempat. Kepala Desa Wanga menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi Tim Dosen Fakultas Hukum atas inisiatifnya melakukan pengabdian di desa ini.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk terus dilaksanakan sehingga masyarakat dapat memahami dan berkonsultasi mengenai isu-isu hukum pidana yang kini telah diatur dalam KUHP Baru,” tekannya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, UPT Perpustakaan UNWIRA Gelar Lomba Pidato Antarmahasiswa
Masyarakat Desa Wanga terlihat antusias yang ditunjukkan melalui partisipasi aktif masyarakat dalam bertanya dan berdiskusi mengenai isu-isu hukum pidana.
Kegiatan pengabdian berlanjut di Desa Matawai Atu, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, pada Rabu (28/05/2025). Fokus pengabdian di desa ini ialah pada perlindungan pekerja migran Indonesia. Berdasarkan hasil identifikasi tim, ditemukan bahwa sebagian besar masyarakat belum memahami secara utuh prosedur migrasi yang legal dan aman, yang berisiko mengancam keamanan dan keselamatan para pekerja migran.
Ketua Tim PKM Desa Matawai Atu, Dr. Maria Fransiska Owa Da Santo, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur migrasi yang legal dan aman.
Kegiatan pengabdian terakhir dilaksanakan pada hari yang sama, di Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. Tim Dosen Fakultas Hukum memberikan sosialisasi tentang pendaftaran tanah dalam perspektif hukum agraria. Ketua Tim PKM Desa Patawang, Dr. Yustinus Pedo, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan pendaftaran tanah serta dapat meningkatkan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Pendaftaran tanah menjadi tahapan yang sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat di Desa Patawang,” tegas Dr. Yustinus.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di 3 desa sasaran.
(Penulis: Yosefa Saru)