20 May 2026 - Oleh
Kategori :
UNWIRA dan KPU NTT Jalin Kerja Sama Penguatan Pendidikan Demokrasi

UNWIRA – Universitas Katolik Widya Mandira menjadi salah satu dari empat perguruan tinggi yang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi, pada Rabu (20/05/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di kantor KPU Provinsi NTT tersebut dilakukan oleh Rektor UNWIRA, P. Dr. Stefanus Lio, SVD., S.Fil., M.A., bersama Kepala KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna.
Selain UNWIRA, kerja sama ini juga melibatkan tiga perguruan tinggi lainnya, yakni Universitas Nusa Cendana, Universitas Kristen Artha Wacana, dan Universitas Muhammadiyah Kupang.
Rektor UNWIRA menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun pada saat pelaksanaan pemilu, tetapi juga melalui proses pendidikan politik dan demokrasi yang berkelanjutan.
“Kampus sebagai pusat Ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, partisipasi aktif, toleransi, kejujuran serta tanggung jawab sosial kepada generasi muda,” jelas Pater Stef.
Baca Juga: PISMA X UNWIRA Resmi Dibuka
Ia menilai penandatanganan MoU ini turut membuka ruang kolaborasi yang luas dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
“Kami percaya sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu akan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi, khususnya di wilayah NTT,” ungkapnya.

Kolaborasi ini, lanjutnya, juga penting dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi matang dalam kehidupan demokratis dan memiliki komitmen dalam membangun masa depan bangsa.
Pater Stef berharap kemitraan ini menjadi awal yang baik untuk menghadirkan inovasi, penguatan kapasitas, dan kontribusi nyata bagi pembangunan demokrasi yang berkualitas, inklusif, dan bermartabat.
Sementara itu, Kepala KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menilai kampus sebagai mitra strategis KPU dalam penyelenggaraan demokrasi.
“KPU lahir atas kajian-kajian akademis yang berawal dari kampus dan dalam tahapan serta pelaksanaan pemilu, dapat dipastikan bahwa kami tidak lepas dari kontribusi kampus,” jelas Jemris.
Ia juga menilai penandatanganan MoU ini penting karena tren pemilih ke depan akan didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z yang sebagian besar berada di lingkungan kampus. KPU saat ini tengah menyusun kurikulum “KPU Mengajar” sebagai salah satu upaya menghadapi tren tersebut.
“Dengan demikian, mereka bisa memahami hak politik mereka,” katanya.
Jemris menambahkan bahwa MoU ini akan segera ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) yang akan membahas langkah-langkah konkret pelaksanaan program ke depan. (ys/ms)