28 May 2026 - Oleh

Kategori :

FISIP UNWIRA GELAR KULIAH UMUM: MENAKAR STABILITAS FISKAL NTT DI ERA DESENTRALISASI


UNWIRA — Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Widya Mandira menyelenggarakan kuliah umum bertema "Menakar Stabilitas Fiskal Pemerintah Daerah Provinsi NTT: Antara Ketergantungan Transfer Pusat, Tekanan Belanja, dan Tantangan Kemandirian di Era Desentralisasi” pada Kamis, 28 Mei 2026, bertempat di Aula St. Paulus, Gedung Rektorat UNWIRA.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Stanis Man, S.E., M.Si Dosen Magister Manajemen UNWIRA, Drs. Benhard Menoh, MT., Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, serta Kristoforus Loko, S.Fil., Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT. Jalannya diskusi dipandu oleh moderator Stephanie Lawalu, S.Sos., MPP., Dosen Administrasi Publik UNWIRA.

Rektor UNWIRA, P. Dr. Stefanus Lio, SVD., S.Fil., M.A., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai calon pengambil kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Sebagai mahasiswa yang akan menjadi bagian dari masyarakat, kelak kalian harus mampu mengambil kebijakan yang tidak menekan masyarakat, tetapi justru membawa masyarakat kepada kemandirian dan tidak bergantung sepenuhnya kepada pemerintah pusat,” ungkap Pater Stef.

Baca Juga: LPPM UNWIRA Perkuat Budaya Menulis Dosen Melalui Pelatihan Buku Referensi dan Monograf

Pater Stef juga berharap kuliah umum tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai tantangan pengelolaan fiskal daerah. Ia menegaskan komitmen UNWIRA sebagai kampus berdampak yang terus mendorong lahirnya generasi yang mampu membangun masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan daerah.

Sementara itu, Kristoforus Loko dalam paparannya menjelaskan bahwa kondisi fiskal Provinsi NTT masih menghadapi tantangan besar di era desentralisasi. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, APBD NTT direncanakan surplus sebesar Rp238,48 miliar, dengan total pendapatan Rp5,55 triliun dan total belanja Rp5,31 triliun. Namun, ia menilai struktur fiskal daerah masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap transfer pemerintah pusat.

Dari total pendapatan daerah, sebesar Rp2,819 triliun atau 50,8 persen berasal dari transfer pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp2,733 triliun atau 49,2 persen.

Hal ini menandakan kapasitas fiskal daerah yang belum sepenuhnya mandiri dan masih rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.

Menanggapi kondisi tersebut, para narasumber menawarkan berbagai rekomendasi untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, seperti digitalisasi sistem pajak daerah, optimalisasi aset daerah, penguatan kemitraan dengan pihak swasta, pengembangan sektor pariwisata, industri kreatif dan umkm, rasionalisasi belanja daerah dengan memangkas pengeluaran seremonial dan memprioritaskan infrastruktur serta pengentasan kemiskinan, serta percepatan hilirisasi produk unggulan daerah.

Kuliah umum yang dihadiri mahasiswa FISIP UNWIRA tersebut berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung tantangan dan strategi pengelolaan keuangan daerah di era desentralisasi. (mm/ys/ms)