19 September 2024 - Oleh

Kategori :

FISIP UNWIRA Gelar Diskusi Publik Bersama Indonesian Corruption Watch


UNWIRA - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Widya Mandira menggelar diskusi publik bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) dengan tema, “Mencegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Sektor Publik”. Diskusi yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa FISIP UNWIRA, para dosen, dan anggota ICW ini berlangsung di Aula St.Hendrikus, Lt. 4, Gedung Rektor UNWIRA, pada Rabu (18/09/2024). Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, PLT Kepala Biro PBJ NTT, Adelino Da Cruz Soares, dan Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UNWIRA, Eusabius Separera Niron, S.IP., M.IP., hadir sebagai narasumber.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BPS Kabupaten Kupang, UPT Perpustakaan Pusat UNWIRA Luncurkan Pojok Statistik

Wakil Dekan FISIP UNWIRA, Pater Yoseph Riang, SVD., S.Fil., M.Th., M.I.Kom., dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun Indonesia telah meraih kemerdekaan dari penjajahan, tantangan kemerdekaan belum sepenuhnya selesai. Ia menyebut bahwa korupsi merupakan salah satu bentuk penjajahan baru yang menghancurkan integritas bangsa.

"Terlepas dari kemerdekaan Republik Indonesia yang dirayakan beberapa bulan yang lalu, dewasa ini kemerdekaan yang dimaksud belum final. Hal ini ditandai dengan tindakan korupsi yang merajalela di negara Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa berdasarkan data yang dirilis ICW, Provinsi NTT termasuk dalam 5 Provinsi dengan jumlah kasus korupsi tertinggi, meskipun NTT juga dikenal sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia.

“Nah, momen diskusi publik kita hari ini menjadi momen refleksi untuk kita di NTT, tentang apa yang harus kita buat untuk NTT, agar NTT menjadi tanah kehidupan bagi kita, bagi masyarakat, dan bagi semua orang yang bebas dari tangan-tangan koruptor," tegasnya.

Ia berharap bahwa hasil dari diskusi ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di NTT yang bersih dari korupsi.

Baca Juga: Fakultas Hukum UNWIRA Gelar Kegiatan Bakti Sosial di Wilayah Pasar Ikan Oeba

Sementara itu, Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, mengapresiasi inisiatif FISIP UNWIRA untuk mengadakan diskusi publik tersebut dan menjalin kerja sama dengan ICW melalui pendatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami dari ICW berharap agar diskusi kita hari ini tidak hanya terbatas pada diskusi saja, melainkan dapat menjadi bahan refleksi untuk kita semua, bagaimana kita bisa mencegah korupsi dengan segala cara yang kita milik, terkhususnya di NTT," tekannya.

Agus juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan (Agent of Change) dalam masyarakat. Ia mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mengawal pembangunan dan mengontrol proses pemerintahan.

"Mahasiswa harus ikut berpartisipasi untuk mengawal proses pembangunan di daerah. Jangan takut untuk mengontrol proses pembangunan pemerintah," tambahnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara FISIP UNWIRA dan ICW serta panduan penggunaan e-learning Akademi Anti Korupsi yang akan menjadi panduan bagi mahasiswa dan dosen FISIP UNWIRA dalam memahami dan mencegah praktik-praktik korupsi.

(Penulis: Jefri Seran; Editor: Yosefa Saru)