19 February 2026 - Oleh
Kategori :
Kuliah Umum Fakultas Hukum Bahas Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Aktivitas Siber

UNWIRA – Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Aktivitas Cyber, Membangun Ruang Digital yang Bersih, Beretika, dan Produktif bagi Dosen dan Mahasiswa di Provinsi NTT”, pada Kamis (19/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula St. Hendrikus, Gedung Rektorat UNWIRA ini menghadirkan Kompol. Karel Leokuna, A.Md., S.Kom., M.M., CELM., sebagai narasumber, dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa Fakultas Hukum sebagai peserta.
Membuka kegiatan ini, Rektor UNWIRA P. Dr. Stefanus Lio, SVD., S.Fil., MA., menegaskan pentingnya tanggung jawab moral serta sinergi antara hukum dan perkembangan teknologi. Ia menilai kuliah umum ini sebagai bagian dari upaya pencegahan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), mengingat perkembangan teknologi menghadirkan berbagai kemudahan dalam penggunaan media sosial akan tetapi membawa dampak negatif yang signifikan.
“Oleh karena itu, perlu melibatkan pendidikan tinggi khususnya Fakultas Hukum, yang memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan dan penegakan pada perguruan tinggi,” tegasnya.
Baca Juga: UNWIRA Teken MoU dengan PT. FILOSI EXIDER INOVASI
Senada dengan itu, Kompol Karel, dalam paparannya menekankan bahwa konsekuensi hukum dunia nyata sama dengan dunia maya. Ia juga menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi landasan dalam penegakan tindak pidana Cyber serta pentingnya pengawasan ruang digital.
“Persoalan di dunia maya jika tidak diselesaikan dengan baik dapat terus berlanjut ke dunia nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” tekannya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polda NTT telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) guna memperkuat koordinasi dan respons terhadap kejahatan Cyber.
Dekan Fakultas Hukum Finsensius Samara, S.H., M.Hum., menilai tema ini sangat aktual di tengah maraknya informasi hoaks, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik.
“Perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum UNWIRA perlu terlibat dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum pada ruang Cyber,” ungkapnya.
Ia juga berharap mahasiswa semakin bijak, beretika, dan produktif dalam penggunaan ruang digital.
Kuliah umum ini menjadi wujud nyata kolaborasi Polda NTT dalam konteks akademik akademik sebagai langkah preventif dan penegakan hukum yang komprehensif serta berkelanjutan dalam menangani persoalan Cyber. (kn/ys/ms)