06 December 2023 - Oleh

Kategori :

Fakultas Hukum UNWIRA Gelar Praktik Peradilan Semu, Begini Pesan Stefanus Don Rade


UNWIRA – Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) gelar praktik Peradilan Semu, pada Rabu, (06/12/23), di Ruangan Sidang, Kampus Merdeka UNWIRA.

Baca Juga: Fakultas Filsafat UNWIRA Gelar Seminar Internasional, Begini Tanggapan Pemateri dari Timor Leste

Praktik tersebut digelar dengan perkara perdata No. 1/pdt.G/2023/FHU, dengan pokok perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja sepihak, antara Junaldo Klau (Penggugat) dan Aldi Manek (Tergugat), selaku ketua PT. Naviri Cabang Nusa Tenggara Timur.

Dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Acara Perdata, Stefanus Don Rade, S.H., M.H., menyatakan bahwa praktik peradilan semu ini dilaksanakan untuk melatih mahasiswa semester 5 sebelum menjalani praktik di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang pada semester 7 mendatang.

Baca Juga: Universitas Katolik Widya Mandira Kolaborasi dengan CEIS, Gelar Diskusi tentang Investasi Energi Terbarukan Geotermal

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mahasiswa semester 7 akan melihat proses persidangan secara langsung di PN, sehingga praktik ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas kepada mahasiswa semester 5 agar mereka tidak merasa kesulitan saat terlibat langsung di PN nanti.

“Di semester 7 itu kita tidak akan praktik seperti ini, tapi di semester 7 itu sudah praktik yang lebih matang dibandingkan dengan di semester 5. Oleh karena itu, praktik ini akan membantu teman-teman agar ada gambaran ketika praktik langsung di PN, jadi teman-teman tidak kesusahan lagi,” ujar Stefanus Rade.

Ia menyampaikan bahwa kurikulum di Fakultas Hukum UNWIRA ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk menghasilkan para lulusan yang kompeten di bidang hukum.

“Jadi para lulusan dari Fakultas Hukum UNWIRA itu bukan saja menghafal teori dan undang-undang, tetapi jauh lebih daripada itu, mereka dapat mengaplikasikan apa yang telah dipelajari nanti di dunia kerja dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga: Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif, BAWASLU dan UNWIRA Adakan Kegiatan BAWASLU Goes to Campus

Usai praktik Peradilan Semu, Stefanus Don Rade, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada mahasiswa semester 5 atas usaha mereka yang telah melaksanakan praktik tersebut dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, dosen pengampu mata kuliah hukum acara perdata ini menitipkan pesan bagi teman-teman calon mahasiswa baru. Ia menuturkan bahwa dalam hukum perdata, mahasiswa akan diajarkan bagaimana membuat kontrak, perjanjian, proses persidangan, pemeriksaan saksi, dan lain sebagainya dalam bentuk teori.

“Tetapi ketika teman-teman calon mahasiswa masuk ke UNWIRA, kami akan memadukan teori, praktik dan pelatihan agar mahasiswa siap menghadapi tantangan dunia hukum,” pungkasnya.

(Penulis: Jefri Seran; Editor: Ocha Saru)