29 July 2022 - Oleh Kantor Kerjasama

Kategori : Penelitian & Pengabdian pada Masyarakat

Untuk Memperkuat BUMDES, Unwira Kupang Gelar Pelatihan di Desa Usapi Sonbai, Kabupaten Kupang


Untuk Memperkuat BUMDES, Unwira Kupang Gelar Pelatihan di Desa Usapi Sonbai, Kabupaten Kupang

UNWIRA – Bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mahasiswa/i Kuliah Kerja Nyata Tematik - Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKNT-PPM) dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang melakukan pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk sejumlah desa di Kabupaten Kupang.

Pelatihan itu dilakukan di kantor Desa Usapi Sonbai, Kecamatan Nekamese. Para peserta yang hadir dalam pelatihan itu ialah Kepala dan Perangkat Desa dari Desa Usapi Sonbai, serta utusan Desa Tunfeu dan Desa Taloitan.

Kegiatan pelatihan itu dilakukan selama dua hari, yaitu hari Rabu dan Kamis (27 dan 28 Juli 2022). Dalam pelatihan itu, ada dua kendala utama yang dibicarakan, yakni aspek legalitas dan orientasi pengembangan BUMDES. Dua kendala itu sering dialami oleh masyarakat di desa-desa.

Baca juga di Pos Kupang: Tangkap Dana Desa dan Perkuat BUMDes, Unwira Gelar Pelatihan

Dalam sesi pertama latihan, Erly Grizca Boelan, Dosen Fakultas Ilmu Kependidikan, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, menekankan urgensi pendaftaran lembaga BUMDES.

“Legalitas merupakan syarat mutlak untuk mendirikan sebuah BUMDES. Lembaga apa pun harus terdaftar secara resmi pada pemerintah jika lembaga itu hendak menggunakan dana dari negara melalui dana desa. Di samping itu, dokumen-dokumen penting wajib disiapkan oleh aparat desa dan pengurus BUMDES. Misalnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman dalam mengurus lembaga ekonomi-sosial ini harus jelas,” kata Erly Grizca Boelan.

Selain itu, Ica, sapaan akrab Dosen Fakultas Ilmu Kependidikan itu, menjelaskan alur pendaftaran dan lamanya masa pengurusan akta pendirian.

Baca juga: Mahasiswa/i KKNT-PPM Unwira Kupang Adakan Program Aman Calistung di SD GMIT Baumata

Aser Tael, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Usapi Sonbai, mengakui bahwa desanya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, khususnya kelapa.

“BUMDES desa ini, Ora et Labora, pernah mengembangkan usaha minyak kelapa murni (Virgin Coconut Oil). Tapi, bisnis ini terhenti sementara karena belum mendapat legalitas izin operasional dari BPOP,” ujar Aser Tael.

“Kendala kedua yang dialami oleh pengurus BUMDES ialah orientasi bisnis para pengurus. Badan usaha ini adalah badan usaha bersama yang dikelola secara profesional demi kepentingan semua masyarakat desa. Namun, hal yang dipraktikkan selama ini di sejumlah tempat di NTT ialah BUMDES dikelola untuk kepentingan kepala desa dan orang tertentu (local strong man). Oleh karena itu, kita perlu ingat bahwa BUMDES itu milik desa, bukan milik diri sendiri,” tambah Aser Tael dalam kata sambutan penutup pelatihan pengelolaan BUMDES.

Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Beri Bantuan WIFI Gratis untuk Unwira Kupang

Theofilus Manil, tokoh adat yang terlibat selama dua hari pelatihan, menaruh harapan agar BUMDES di daerahnya dapat dikembangkan secara serius dan profesional.

“Selama dua hari, kami telah meninggalkan pekerjaan kami sebagai petani morat-marit. Agar tidak sia-sia, kami berharap agar Unwira Kupang dapat menyiapkan buku panduan pengelolaan BUMDES untuk kami, supaya kami bisa mempelajari BUMDES lewat buku itu,” pungkas Theofilus Manil selepas acara pelatihan.