11 October 2022 - Oleh Kantor Kerjasama

Kategori : Kerja Sama dengan Lembaga Lain

Wujudkan Kampus dan Sekolah Bersinar, BNNP NTT Selenggarakan Rapat Konsolidasi dengan Lembaga Pendidikan di NTT


Wujudkan Kampus dan Sekolah Bersinar, BNNP NTT Selenggarakan Rapat Konsolidasi dengan Lembaga Pendidikan di NTT

UNWIRA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika (P4GN) untuk Mewujudkan Lingkungan Sekolah dan Kampus Bersih dari Narkoba (Bersinar) dengan para pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan pada Selasa (11/10/2022). Rapat itu dilaksanakan sekaligus dengan Deklarasi Komitmen Bersama dan Perancangan Kampus Bersinar di Provinsi NTT. Dalam rapat itu, ada juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Rapat itu dilakukan di Hotel Swiss Belcourt Kupang.

Baca juga: UNWIRA Beri Penghargaan kepada Dua Wisudawan yang Memiliki “Kemampuan yang Sangat Istimewa”

Dalam sambutannya, Dr. R. Nurhadi Yuwono, Sik., M.Si., CHRMP., Kepala BNNP NTT, mengatakan bahwa BNNP NTT bangga bisa berkolaborasi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan lembaga pendidikan di NTT. Menurut Kepala BNNP NTT yang biasa dipanggil Bapak Nurhadi, kolaborasi dengan lembaga pendidikan di NTT merupakan bagian dari strategi kebijakan BNN Republik Indonesia, baik itu dalam bentuk soft power, hard power, smart power, maupun cooperation approaches.

“Peredaran Narkotika di Indonesia cukup tinggi. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Namun untuk NTT, peredaran Narkotika masih rendah. Meskipun demikian, kita tetap membutuhkan upaya pencegahan sebagai bagian dari soft power approaches. Oleh karena itu, kita berharap agar kampus Bersih dari Narkoba (Bersinar). Bukan hanya soal kampus Bersih dari Narkoba, melainkan juga kampus membantu masyarakat untuk Bersih dari Narkoba,” tutur Bapak Nurhadi.

Baca juga: FKIP UNWIRA Kupang Selenggarakan Seminar Internasional Bertajuk “Music: Education, Culture, and Traditions”

Menurut Bapak Nurhadi, BNNP NTT selalu semangat untuk menggelorakan War on Drugs kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kami juga memberikan kesempatan kepada para dosen dan mahasiswa/i untuk membuat riset dan kegiatan kemahasiswaan demi merealisasikan upaya itu untuk War on Drugs,” ujar Bapak Nurhadi.

Sementara itu, sebagai pemateri di dalam rapat itu, Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng., selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV, membawakan materi berjudul “Peran Lingkungan Pendidikan dalam P4GN”.

Dalam mengelola Perguruan Tinggi, LLDikti dan Perguruan Tinggi sudah mempunyai strategi yang biasa disebut dengan 4 (empat) Dosa, yaitu Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, dan Anti Plagiarisme. Jadi, dengan adanya wacana Anti Narkoba, kita mungkin akan tambah dengan P4GN, sehingga menjadi 5 (lima) Dosa, yaitu Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Plagiarisme, dan Anti Narkoba,” kata Kepala LLDikti Wilayah XV yang menyelesaikan program doktoral-nya di University of Tsukuba, Ibaraki, Jepang.

Baca juga: UNWIRA Kupang Wisudakan 20 Orang Magister dan 864 Orang Sarjana Baru

Menurut Prof. Adrianus, materi Anti Narkoba sudah diberikan kepada mahasiswa/i di seluruh Perguruan Tinggi selama ini, tetapi secara tersembunyi (hidden) melalui mata kuliah Pancasila, Agama, dan yang lainnya.

“Namun, sebagai upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan, kita bisa melakukan 4 (empat) hal berikut ini, antara lain a) Mengikutsertakan keluarga, b) Menekankan kebijakan “Tidak pada Narkoba”, c) Meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dengan anak-anak, dan d) Mengembangkan kurikulum Anti Penyalahgunaan Narkoba. Di samping itu, sebagai Rumusan Rencana Aksi, kita bisa melakukan sosialisasi P4GN lewat koordinasi yang baik dengan Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri di NTT,” jelas Dosen Politeknik Negeri Kupang yang menyelesaikan studi Magister-nya di Griffith University, South East Queensland, Australia.

Baca juga: https://unwira.ac.id/home/detail_berita/1527/rektor-unwira-ungkap-peran-orangtua-dalam-kemajuan-kampus

Dalam sesi diskusi, Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M Sc., Rektor Universitas Nusa Cendana (UNDANA), menceritakan bahwa UNDANA sudah melaksanakan program pemeriksaan kesehatan rutin, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan status bebas narkoba.

“Hal itu wajib dibuat sebelum pelaksanaan ujian skripsi. Tujuannya ialah untuk melepaskan sarjana yang bebas narkoba kepada masyarakat. Dalam hal ini, kami ingin agar lulusan Perguruan Tinggi tidak sekadar menjadi sarjana dengan kemampuan kognitif dan keterampilan istimewa, tetapi juga memiliki kemampuan moral dan kesehatan yang baik,” kata Bapak Maxs.

Sementara itu, Dr. Ir. Godlief Fredrik Neonufa, MT., SCL., Wakil Rektor IV Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), menceritakan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh UKAW untuk menanamkan hal-hal baik dan positif kepada mahasiswa/i, termasuk untuk mengingatkan bahaya narkoba.

“Pimpinan UKAW menyampaikan bahaya narkoba secara terus menerus. Sebab, menurut saya, mahasiswa/i harus tahu dan kenal terlebih dahulu tentang narkoba dan bahayanya. Dengan begitu, mereka tidak akan menggunakan narkoba. Karena narkoba itu bahaya, walaupun ada tawaran yang menarik dari padanya. Maka, sosialisasi tentang narkoba dan bahayanya itu sangat penting. Di samping itu, pimpinan UKAW juga menggantikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Kuliah Belajar Pendampingan Masyarakat (KBPM). Kami yakin bahwa kita bisa menyosialisasikan program “Anti Narkoba” lewat kegiatan ini,” kata Dosen UKAW yang menyelesaikan program Master dan Doktor Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung.

Baca juga: UNWIRA Gelar Misa Syukur dan Expo untuk Melepas 884 Calon Wisudawan/ti

Kemudian, Prof. Dr. Frans Salesmas SE., M.Kes., Rektor Universitas Citra Bangsa (UCB), menyebut narkoba itu sebagai patologi dan sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat kita saat ini.

“Apalagi, peradaban kita saat ini sedang bergeser kepada kondisi yang memiliki daya tahan yang lemah dan sangat berbeda dengan daya tahan kita zaman dulu. Sekarang kita, khususnya kaum muda, suka cari gampang dalam segala hal. Akibatnya, potensi untuk mendapatkan kebahagiaan secara gampang lewat narkoba itu cukup besar saat ini,” kata Prof. Frans Salesmas.

Menurut Rektor UCB yang menjalani masa bakti 2020-2024, bahaya masuknya narkoba ke NTT itu semakin tinggi dengan terpilihnya NTT sebagai salah satu destinasi wisata super premium.

“Bahaya narkoba akan muncul lewat pariwisata dan yang lainnya. Oleh karena itu, penguatan di dalam keluarga itu sangat penting. Di samping itu, penguatan di dalam bidang pendidikan juga penting. Salah satu model penguatan di dalam bidang pendidikan ialah dengan membuat mata kuliah baru, yaitu mata kuliah Anti Narkoba,” tutur Prof. Frans Salesmas.

Lalu, Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, mengatakan bahwa pasar Indonesia itu besar sekali dan pasar yang besar itu bisa menjadi ladang penyebaran narkoba.

“Oleh karena itu, untuk mengatasi penyebaran narkoba secara masif, kita perlu mengoptimalkan peran Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melihat penggunaan narkoba dari dan di luar negeri. Sebab, peredaran narkoba dari Malaysia, Singapura, Eropa, dan Timur Tengah itu cukup besar,” ungkap Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang yang menjabat dari tahun 2017 sampai tahun 2025.

Sebagaimana Prof. Frans Salesmas, Dr. Zainur Wula juga menyetujui mata kuliah Anti Narkoba untuk dimasukkan ke dalam kurikulum dari tingkat dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi, bahkan harus dijadikan sebagai mata kuliah wajib.

“Selain itu, kita perlu melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dari hulu ke hilir maupun dari hilir ke hulu, tanpa pandang bulu. Sebab, menurut saya, bahaya narkoba itu jauh lebih dahsyat daripada pembunuhan berencana,” tegas Dr. Zainur Wula.

Mengafirmasi ide dari Prof. Frans Salesmas dan Dr. Zainal Wula, Bapak Dr. Samuel Igo Leton, M.Pd., Wakil Rektor I Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, mengatakan bahwa mata kuliah Anti Narkoba itu diinsersi dulu ke dalam mata kuliah umum dan bahannya disiapkan oleh BNN.

Menanggapi usulan Prof. Frans Salesmas, Dr. Zainal Wula, dan Dr. Samuel Igo Leton, M.Pd., Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M Sc., Rektor UNDANA, mengatakan bahwa mata kuliah Anti Narkoba bisa saja dimasukkan ke dalam kurikulum, tetapi di bagian ekstrakulikuler.

Baca juga: Untuk Hari Kedua, Career Days UNWIRA Periode II Dibuka dengan Materi Public Speaking

Setelah mendapatkan berbagai masukan dari para pimpinan Perguruan Tinggi, Dr. R. Nurhadi Yuwono, Sik., M.Si., CHRMP., Kepala BNNP NTT, mengatakan bahwa tindak lanjut dari segi kurikulum itu sangat diharapkan.

“Tindak lanjut dari segi kurikulum itu merupakan respon yang sangat positif. Tindak lanjut itu merupakan bagian dari soft skill approache, khususnya dari segi pencegahan. Di samping itu, kita bisa menyelenggarakan kuliah umum dengan pihak dari BBN pusat karena BNN pusat memiliki sumber daya yang banyak. Kita hanya perlu memanfaatkan sumber daya itu,” pungkas Bapak Dr. Nurhadi.